FAQ's Nasabah
  1. Pinjaman jangka pendek berkonsep gadai dengan Jaminan HP dan gadget yang disalurkan melalui Mitra JadiDuit Gadai.
  2. Barang Jaminan yang diterima sesuai ketentuan dari JadiDuit untuk merk dan type tertentu.
  3. Saat ini hanya melayani di Jakarta Selatan saja. Cakupan wilayah akan kami perluas sejalan dengan perkembangan usaha kami hingga mencakup seluruh Indonesia.
Saat ini kami menerima barang jaminan berupa Handphone dan Tablet. Kami akan memperluas jenis barang jaminan sesuai dengan perkembangan usaha kami.
  1. Memiliki KTP/SIM yang masih berlaku.
  2. Memiliki rekening Bank yang masih aktif beserta ATM, dengan nama pemilik rekening sesuai dengan di KTP/SIM.
  3. Memiliki nomor handphone yang aktif.
  4. Memiliki alamat email yang aktif.
  5. Alamat pengiriman / korespondensi jelas dan bisa diverifikasi.
Email adalah wajib sebagai sarana komunikasi formal dan utama antara JadiDuit Gadai dan Nasabah.
Mempunyai rekening bank adalah wajib dan harus atas namamu sendiri sebagai Nasabah karena penyaluran pinjaman akan kami transfer langsung ke rekening tersebut.
    • Mendaftarkan menjadi Nasabah
        Kamu bisa melakukan pendaftaran menjadi Nasabah melalui web kami atau melalui Mitra JadiDuit Gadai yang sudah menjadi rekanan kami. Setelah kamu terdaftar sebagai Nasabah JadiDuit Gadai maka kamu akan mendapatkan akun Nasabah di website JadiDuit Gadai.
    • Mengajukan pinjaman dengan datang ke Mitra JadiDuit Gadai
        Setelah terdaftar kamu bisa langsung mengajukan pinjaman lewat Mitra JadiDuit Gadai dengan membawa barang yang akan dijaminkan. Bawa semua kelengkapan Barang Jaminan seperti dus dan charger karena semakin lengkap barang jaminan kamu akan dinilai makin tinggi.
    • Pinjaman akan diproses melalui Mitra Jadiduit Gadai
        Mitra JadiDuit Gadai akan mengecek dan mendata barang jaminan sambil mengajukan pinjamanmu ke kantor pusat JadiDuit Gadai.
    • Pengecekan dan persetujuan di kantor pusat Jadiduit Gadai
        Pinjaman yang diajukan oleh Mitra JadiDuit Gadai akan langsung kami proses untuk dilakukan pengecekan dan persetujuan. Jika proses tersebut sudah selesai maka JadiDuit Gadai akan memberikan informasi persetujuan dan syarat pinjaman ke Nasabah melalui email.
    • Persetujuan Nasabah
        Nasabah memberikan persetujuan atas pinjaman dan syarat pinjaman dengan memasukkan nomor OTP ke aplikasi mitra. Nomor OTP akan dikirimkan Jadiduit Gadai ke nomor HP Nasabah yang terdaftar. Kemudian Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai serta Bukti Penyerahan Barang Jaminan.
    • Pencairan Pinjaman
        Apabila proses pinjaman sudah selesai, maka pinjaman akan langsung dicairkan dan ditransfer langsung ke rekening kamu yang terdaftar di sistem JadiDuit Gadai.
Setelah pengisian data pinjaman sudah dilakukan dengan benar maka proses verifikasi data serta pencairan dana ke rekening kamu kurang lebih selama 15 – 30 menit saja.
    • Jangka Waktu : Jangka waktu yang dikenakan adalah 30 hari kalender dari tanggal transaksi.
    • Bunga : Bunga adalah biaya sewa modal yang dihitung per 30 hari, untuk 1 hari sampai dengan 30 hari dihitung sama dengan 30 hari.
    • Biaya : Biaya yang dikenakan hanya biaya administrasi. Biaya administrasi dikenakan di depan yaitu dibayarkan pada saat transaksi dengan memotong nilai pinjaman.
  1. Pembayaran dilakukan lewat transfer dana ke rekening perusahaan yaitu:
    • Bank : BCA KCP Kemang - Jakarta Selatan
    • Nomor Rekening : 2866019808
    • Atas Nama : PT Jadiduit Gadai Makmur
  2. Setelah pembayaran pelunasan diterima maka Barang Jaminan akan dikirim ke alamat domisili Nasabah yang terdaftar di sistem kami. Jadi pastikan kamu memberikan alamat domisili yang lengkap dan sesuai pada saat pendaftaran menjadi Nasabah.
  3. Jika sampai tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pelunasan maka akan diberikan tenggang waktu selama 7 hari kalender. Pembayaran yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan.
  4. Apabila lewat dari masa tenggang belum dilakukan pelunasan maka akan dilakukan penjualan Barang Jaminan untuk menutupi kekurangan pembayaran. Atas penjulalan barang jaminan Nasabah akan dikenakan biaya likuidasi yang berlaku.
  5. Dana hasil likuidasi akan dikenakan untuk menutupi semua kewajiban Nasabah. Apabila ada kelebihan dari hasil penjualan maka akan dikembalikan ke Nasabah.
  1. Perpanjangan hanya dapat dilakukan untuk 1 kali periode pinjaman (30 hari kalender).
  2. Perpanjangan harus diajukan dan disetujui oleh JadiDuit Gadai.
  3. Permohonan perpanjangan dapat dilakukan melalui akun Nasabah di website www.jadiduitgadai.id. Perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui Mitra JadiDuit Gadai.
  4. Apabila disetujui maka Nasabah membayar bunga pinjaman untuk periode pinjaman yang sedang berjalan dan membayar biaya administrasi untuk periode pinjaman perpanjangan.
  5. Pembayaran pada point 4 harus diterima sebelum jatuh tempo periode pinjaman yang berjalan atau persetujuan dianggap batal.
  6. Setelah pembayaran diterima perpanjangan secara otomatis sudah aktif.
Barang jaminan aman karena kami simpan di gudang kami yang dilengkapi dengan standar keamanan yang baik dan di asuransikan.
Barang Jaminan akan di asuransikan selama berada dalam penguasaan JadiDuit Gadai.
JadiDuit Gadai menerapkan Standar Operasional Prosedur pada Gudang yang sangat ketat. Barang jaminan akan disimpan dalam kondisi tersegel dari sejak diserahterimakan Nasabah kepada Mitra JadiDuit Gadai dan disimpan dalam box khusus selama masa pinjaman, sehingga Barang Jaminan tidak akan disalahgunakan.
Setelah kamu terdaftar sebagai Nasabah JadiDuit Gadai kami akan mengirimkan username dan password ke email kamu yang terdaftar. Gunakan username dan password tersebut untuk melakukan login agar kamu dapat melakukan akses ke akun kamu. Jangan lupa langsung merubah password tersebut setelah kamu berhasil masuk ke akun kamu.
  1. Akun Nasabah menampilkan data - data pribadi nasabah yang terdaftar di sistem JadiDuit Gadai. Pastikan data kamu yang terdaftar sesuai (up to date) sebelum kamu melakukan transaksi.
  2. Kamu dapat melihat semua transaksi kamu di JadiDuit Gadai.
  3. Kamu dapat melakukan perpanjangan pinjaman.
  4. Kamu dapat mengajukan perubahan rekening Bank kamu.
Kamu bisa merubah alamat kamu selama masa peminjaman dengan menghubungi kami via telepon di 021-80627919 pada jam kerja, Senin – Jumat di jam 11:00 sampai 19:00. Sedangkan untuk perubahan nomor rekening Bank, kamu bisa mengajukannya melalui akun kamu di website www.jadiduitgadai.id.